10 Prinsip-Prinsip Asuransi Syariah Yang Perlu Kalian Pahami
Prinsip-Prinsip Asuransi Syariah – Mendengar asuransi pastinya sudah tidak asing lagi untuk sebagian besar orang, termasuk untuk Kamu juga. Pemakaian beraneka ragam asuransi yang disediakan perusahaan asuransi terhitung meningkat belum lama ini. Hal ini membuktikan banyaknya orang yang mulai sadar akan berartinya jaminan atas bermacam resiko dalam kehidupan mereka.
Berbanding lurus dengan tingginya permintaan akan layanan asuransi dari masyarakat, perusahaan asuransi juga melihat ini sebagai kesempatan baik di dalam bidang usaha mereka. Industri asuransi berupaya keras untuk dapat memenuhi semua permintaan dari berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan layanan mereka.
Salah satunya dengan mengeluarkan asuransi berplatform syariah. Hal ini pasti dimaksudkan untuk penuhi keinginan masyarakat yang ingin melaksanakan prinsip keagamaan dalam hal keuangan. Dan ternyata jawaban masyarakat untuk asuransi syariah ini cukup positif.
Secara biasa asuransi syariah berbeda dengan asuransi konvensional yang telah terlebih dulu muncul. Tidak hanya menjalankan konsep syariah, namun asuransi syariah juga menerapkan nilai- nilai tertentu yang kemudian jadi dasar syariah. Di bawah ini merupakan beberapa prinsip syar’ i yang terkandung dalam asuransi syariah.
1. Asuransi Syariah Menjalankan Prinsip Tauhid
Prinsip tauhid menjadi prinsip dasar dalam asuransi syariah. Perihal inilah yang menjadi salah satu nilai penting yang harus dimengerti dengan baik. Dalam prinsip ini, niat dasar mempunyai asuransi bukanlah untuk mencapai keuntungan semata, melainkan untuk ikut serta dalam mempraktikkan prinsip syariah dalam asuransi.
Hal itu perlu dan harus dimengerti dengan baik untuk Kamu yang ingin mempunyai asuransi syariah. Karena asuransi syariah ditujukan untuk saling tolong- menolong serta bukan sebagai alat perlindungan semata ketika mengalami musibah( resiko) di kemudian hari.
2. Asuransi Syariah Mengamalkan Prinsip Keadilan
Di dalam asuransi syariah juga ada prinsip keadilan di mana nasabah serta pihak industri asuransi bersikap seimbang satu sama lain. Maksudnya, kedua belah pihak ini wajib berkeadilan terkait dengan hak dan kewajibannya masing- masing. Dengan begitu, tidak ada pihak yang merasa terzalimi ataupun dirugikan atas pemakaian produk asuransi itu.
3. Asuransi Syariah Memuat Prinsip Tolong- Menolong
Prinsip tolong- menolong jadi salah satu nilai berarti dalam konsep asuransi syariah. Sesama nasabah memang diwajibkan untuk saling berderma dan saling menolong antara satu dengan yang yang lain. Hal seperti inilah yang dilakukan ketika salah satu nasabah terkena musibah dan mengalami kerugian sehingga pihak industri asuransi hanya akan bertindak sebagai pengelola dana saja di dalam konsep asuransi syariah.
4. Ada Prinsip Kerja Sama dalam Asuransi Syariah
Asuransi syariah juga melaksanakan prinsip kerja sama antara nasabah serta industri asuransi selaku pengelola dananya. Kerja sama ini dicoba sesuai dengan perjanjian atau akad yang sudah disetujui sejak awal oleh kedua belah pihak. Dengan begitu, keduanya bisa menjalankan hak dan kewajibannya dengan seimbang.
5. Asuransi Syariah Dilandasi Prinsip Amanah
Perusahaan asuransi juga dilandasi prinsip amanah dalam mengatur dana nasabah serta hal yang sama pula berlaku untuk para nasabah asuransi syariah. Dalam hal ini, nasabah wajib bersikap jujur dan tidak mengada- ada ketika mengajukan klaim. Di sisi lain, pihak industri asuransi juga tidak bisa semena- mena dalam mencari keuntungan, tercantum dalam mengambil berbagai keputusan.
6. Asuransi Syariah Memiliki Prinsip Saling Rida
Prinsip saling rida ini jadi dasar dalam setiap transaksi yang terjadi di dalam asuransi syariah sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Maksudnya, pelanggan rida ketika dananya dikelola industri asuransi sebagaimana mestinya yang sesuai dengan konsep syariah. Sementara industri asuransi juga wajib rida dengan amanah yang diterimanya dari nasabah. Dan mereka harus mengatur dana pelanggan itu sesuai dengan ketentuan yang legal.
7. Asuransi Syariah Bekerja dengan Prinsip Menghindari Riba
Konsep syariah tidak membenarkan adanya riba, termasuk dalam asuransi syariah. Artinya, semua dana atau premi yang dibayarkan pelanggan pada industri asuransi harus diinvestasikan dalam berbagai bidang usaha tertentu yang sesuai dengan prinsip syariah.
8. Asuransi Syariah Berjalan dengan Prinsip Menghindari Bertaruh
Jika dalam asuransi konvensional penggunaan prinsip maisir( mirip gambling) adalah hal yang biasa, hal ini tidak berlaku dalam asuransi syariah. Asuransi syariah menghindari pemakaian konsep itu dan akan menerapkan sistem risk sharing di dalam layanan mereka.
9. Asuransi Syariah Berdasar pada Prinsip Menghindari Ketidakjelasan
Asuransi syariah juga tidak memperbolehkan adanya gharar( ketidakjelasan) dalam layanan mereka. Karena asuransi ini memakai konsep risk sharing dan bukan risk transfer sebagaimana yang umum digunakan dalam asuransi konvensional.
10. Prinsip Menjauhi Praktik Suap- Menyuap
Baik industri asuransi ataupun nasabah penggunanya, keduanya wajib selalu menjauhkan diri dari praktik suap- menyuap dalam seluruh transaksi yang dilakukan. Pada dasarnya, suap- menyuap( risywah) merupakan kegiatan yang akan menguntungkan satu belah pihak saja, sebaliknya pihak yang lain akan dibebani. Itulah kenapa hal ini dilarang dalam asuransi syariah.
Nah itu saja yang bisa kami uraikan mengenai 10 Prinsip Asuransi Syariah yang Perlu Kalian Pahami, semoga bisa di pahami dan di mengerti yaaa. Terima Kasih