Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2021, Begini Cara untuk Mencairkannya
WARTAKOTA123.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua.
Adapun total bantuan yang disalurkan yakni sebesar Rp 6,53 triliun.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyampaikan, bantuan sosial PKH tahap dua disalurkan pada bulan April 2021.
“Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan bulan April, jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” ujarnya, dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, Sabtu (17/4/2021).
Risma menyampaikan, bantuan akan menyasar sebanyak 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pencairan bantuan sosial PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran di bulan Ramadhan.
“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” kata Risma.
Pencairan bantuan sosial PKH juga diharapkan membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Semakin banyak uang yang beredar makin tinggi daya beli masyarakat,” jelas dia.
Mengingat, jika daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya.
Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH tahap dua ini.
Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
“Mereka bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” terang Risma.
Diketahui, PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.
Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar 28,71 triliun.
Kemudian, disalurkan dua tahap sebesar Rp 15,35 triliun pada bulan Januari dan April 2021.
Kok kip anak belum dapat tahun sekarang?