Cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Untuk Guru dan Siswa
Cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id – Yuk simak pada pertemuan kali ini kami akan memberikan ulasan mengenai Cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Untuk Guru dan Siswa. Permohonan Pengajuan Akun Belajar.id Untuk Guru & Siswa – Akun Pembelajaran Belajar.id diberikan kepada Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dari berbagai Satuan Pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.
Akun pembelajaran bisa digunakan untuk mengakses berbagai kebutuhan belajar mengajar, mulai dari mengakses platform kemdikburistek hingga beragam aplikasi yang bisa memudahkan kegiatan belajar mengajar kalian baik secara tatap muka atau daring. Cara mendapatkan akun belajar.id bisa dilakukan melalui operator sekolah (dapodik) masing-masing, yang kemudian bisa dilanjutkan dengan mengaktifkan akun belajar.id miliknya masing-masing.
Tetapi jika ada guru, tendik atau siswa yang tidak mendapatkan akun belajar.id maka bisa diatasi dengan cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa Khusus Yang Belum Memiliki Akun. Ada 2 cara mengajukan permmohonan pengajuan akun belajar.id:
- Menggunakan surat permohonan pengajuan akun belajar.id
- Melalui fasilitas bantuan belajar.id
A. Mengajukan Surat Permohonan Pengajuan Akun Belajar.id Melalui Email
Cara pertama adalah dengan mengajukan surat permohonan akun belajar.id yang di kirimkan melalui email, berikut caranya :
- Surat permohonan berisi data pemohon, didalam hal ini adalah kepala sekolah yang berisi nama,NIP,pangkat dan jabatan.
- Menyatakan maksud surat yaitu : mengajukan permohonan pembuatan akun belajar.id
- Surat permohonan tersebut akan ditanda tangani oleh kepala sekolaj dan CAP
- Pindai atau scan surat tersebut lalu kirimkan ke alamat (agen_ult_1@pusdatin.belajar.id atau ke alamat email pengaduan@kemdikbud.go.id.)
- Tuliskan pesan email dengan subjek (Permohonan akun belajar.id untuk guru dan siswa SMP/SMA/SMK…)
- Nah jika semua langkah diatas sudah dilakukan, cek pengajuan permohonan akun belajar.id secara berkala pada portal pd.data.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun operator sekolah.
Berikut link file (Surat permohonan pengajuan akun belajar.id untuk guru dan siswa) : KLIK DISINI
B. Melalui Fasilitas Bantuan Belajar.id
Cara yang kedua adalah dengan memanfaatkan bantuan pada laman belajar.id dan berikut caranya :
- Kunjungi lama belajar.id
- Pada pojok kanan bawah, klik butuh bantuan dan akan keluar isian data
- Isikan datanya, mulai dari alamat email, judul pertanyaan, nama yang sesuai dengan yang terdaftar didapodik, tipe pengguna (Siswa,pendidik,operator sekolah,kepala sekolah, dinas pendidikan), detail pertanyaan (isikan dengan yang ingin kalian tanyakan), lampiran (kirimkan surat permohonan yang sudah dibuat). Pada kategori masalah isikan pilihan permintaan pembuatan akun belajar.id baru.
- Cek secara berkala di email dan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/
Nah itulah ulasan mengenai Cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Untuk Guru dan Siswa, semoga mudah dipahami dan kalian praktekan. Semoga sukses