Harap diCatat !! Tidak Lewat Link http://dtks.kemensos.go.id/, Begini Cara Terbaru Cek Bansos 2021
Jakarta – Kementerian Sosial mengubah alamat website untuk mengecek penerimaan bantuan sosial (bansos) 2021. Awalnya, masyarakat biasa mengakses https://dtks.kemensos.go.id/ untuk mengecek bansos 2021. Kini, alamat website sudah berubah menjadi http://cekbansos.kemensos.go.id
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan Kemensos telah meningkatkan integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu dilakukan agar data penerima bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran.
“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” kata Tri Rismaharini dalam jumpa pers, Rabu (21/04).
Melalui New DTKS juga memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) sepadan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.
Mengutip dari laman Kemensos, Jumat (23/4/2021) Risma menyampaikan data penerima bansos 2021 yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di https://cekbansos.kemensos.go.id
Adapun bansos yang tengah disalurkan yakni, bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai.
Berikut ini cara terbaru mengecek penerimaan Bansos 2021 di:
1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol cari.
Risma berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bansos ke depannya.
“Fitur dan kemampuan aplikasi cek bansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” katanya.