Hukum Bisnis Adalah

Hukum Bisnis Adalah Cara Melindungi Usaha? Ini Penjelasannya

Hukum bisnis adalah salah satu cara yang dapat Anda tempuh untuk melindungi suatu bisnis. Ada banyak bentuk-bentuk hukum bisnis yang wajib Anda pelajari. Jadi, Anda wajib mempelajari apa saja bentuk hukum bisnis agar pemilik usaha tidak melanggar aturan dalam berwirausaha.

Memang, di Indonesia ini masih banyak polemik tentang dunia bisnis. Banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan secara sengaja maupun tidak. Sehingga, polemik atau konflik tersebut membuat Anda harus mengalami gulung tikar dalam menjalankan suatu usaha.

Seperti contoh kasus nama brand dari Geprek Bensu”. Hal tersebut menjadi salah satu pelanggaran yang dilakukan secara sengaja. Secara hukum bisnis, plagiasi nama brand atau merk dapat dituntut secara pidana dan perdata.

Sehingga, Anda harus berurusan dengan pihak berwajib apabila ada yang menggugat penggunaan nama brand dari perusahaan tertentu. Maka dari itu, silahkan pelajari tentang hukum bisnis agar usaha yang Anda kelola dapat terlindungi dari persaingan tak sehat dengan kompetitor.

Hukum Bisnis Adalah Cara untuk Melindungi Usaha dari Persaingan Tidak Sehat

Memang, dalam dunia bisnis tentu tidak asing dengan persaingan usaha antar bisnisman. Pasalnya, masih banyak persaingan tak sehat antar kompetitor yang membuat usaha yang Anda kelola mengalami gulung tikar.

Untuk itu, Anda harus paham tentang hukum bisnis agar bisnis yang Anda kelola tidak “diganggu” oleh kompetitor. Ada beragam jenis hukum yang mengatur suatu bisnis atau dagang.

Maka dari itu, ini dia daftar jenis hukum bisnis yang wajib diketahui oleh bisnisman. Diantaranya adalah sebagai berikut ini :

  1. Hukum Bisnis yang Mengatur Logo Brand Perusahaan

Jenis hukum bisnis yang pertama ini mengatur tentang logo brand atau merk suatu perusahaan tertentu. Anda dilarang meniru atau menduplikasi logo brand atau merk dari perusahaan tertentu.

 

Jika Anda melakukan hal tersebut, maka usaha yang dikelola telah melakukan tindakan plagiasi untuk kepentingan secara komersil.

  1. Hukum Bisnis yang Mengatur Pelanggaran Perjanjian atau Wanprestasi

Jenis hukum bisnis yang kedua ini mengatur pelanggaran perjanjian atau wanprestasi. Memang, hukum bisnis adalah salah satu bentuk upaya melindungi usaha dari ancaman apapun.

 

Ketika seseorang melakukan pelanggaran perjanjian atau wanprestasi, maka Anda dapat melakukan tuntutan hukum secara perdata. Sebab, pelanggaran perjanjian atau wanprestasi ini masuk ke ranah hukum perdata.

Pentingnya Mempelajari Hukum Bisnis bagi Bisnisman

Sebagai pelaku usaha, tentu Anda wajib mempelajari apa saja jenis hukum bisnis. Sebab, mengerti tentang hukum bisnis ini dapat melindungi suatu usaha yang sedang Anda rintis dari persaingan tidak sehat. Persaingan tidak sehat ini bisa saja dijalankan oleh kompetitor bisnis.

hukum bisnis adalah salah satu upaya untuk mempertahankan usaha menurut sumber kitab undang-undang pidana, perdata, dan dagang. Jadi, Anda wajib menempuh jalur hukum apabila ada persaingan tidak sehat antar pelaku usaha.

Selain itu, ada beberapa peran hukum bisnis bagi para bisnisman. Pertama, Anda dapat mengetahui apa saja hak serta kewajiban sebagai seorang bisnisman. Sebab seorang bisnisman ini dilindungi oleh hukum yang berlaku.

Kedua, seseorang yang masuk dalam kategori pengelola bisnis UMKM ini memiliki perlindungan hukum dari segala tindakan plagiasi logo brand maupun merk. Untuk itu, pelaku usaha UMKM wajib mendaftarkan usaha melalui otoritas berwenang agar tidak ada plagiasi dalam berwirausaha.

Dalam dunia bisnis, tentu semua pelaku usaha memiliki kedudukan yang seimbang dalam hukum. Setiap pelaku usaha memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan usaha. Akan tetapi, Anda wajib mempelajari tentang hukum bisnis.

Tujuannya untuk melindungi usaha dari tindak kecurangan yang dilakukan oleh kompetitor bisnis. Pasalnya, hukum bisnis adalah satu-satunya cara untuk melindungi usaha dari hal-hal yang tidak diinginkan.

administrator

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Hukum Bisnis Adalah Cara Melindungi Usaha? Ini Penjelasannya yang dipublish pada 13 March 2022 di website WartaKota123

Artikel Terkait

Leave a Comment