Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mei, Segera Cek Syaratnya di Sini!
Jakarta – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru akan segera dibuka. Rencananya, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan dibuka pada Mei hingga Juni mendatang.
“Pendaftaran Mei-Juni 2021, pendaftaran dilakukan melalui sistem seleksi calon ASN (SSCN) BKN,” kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Sebelum pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK guru dan non-guru resmi dibuka, ada baiknya mempersiapkan diri dari sekarang seperti menyiapkan dokumen.
Syaratnya antara lain seperti akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), jangan lupa pas foto ukuran 4 x 6 dan swafoto.
Dokumen ini harus dipindai atau discan ke bentuk soft file dengan kapasitas maksimal 200kb.
Nantinya, scan KTP dibutuhkan untuk memeriksa data kependudukan, pas foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan hasil scan dokumen harus terbaca dengan jelas ya. Pendaftar CPNS ini diminta untuk menyiapkan dokumen jauh-jauh hari karena banyak pelamar yang kelabakan karena baru scan dokumen di hari yang sama saat itu dibutuhkan.
Cek di sini syarat-syarat lain untuk mendaftar CPNS 2021:
1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Untuk jabatan tertentu usia bisa sampai 40 tahun.
2. Calon pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
5. Tidak jadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.