Stadar Isi SMK Sesuai Permendikbudristek Nomor 7 (2022)

Stadar Isi SMK Sesuai Permendikbudristek Nomor 7 (2022)

Stadar Isi SMK Sesuai Permendikbudristek-Yuk simak pada pertemuan kita kali ini akan kembali membahas Stadar Isi SMK, Sesuai Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022, Standar isi SMK ini di kembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang sudah di rumuskan pada standar kompetensi lulusan. Penyusun standar isi di lakukan dengan merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang sesuia untuk mengembangkan kompetensi siswa yang sesuai dengan kompetensi lulusan, melakukan penyesuaian dengan kemajuan pembelajaran siswa pada setiap jenjang, merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang memberikan fleksibilitas kepada pendidik untuk memfasilitasi siswa dalam mengembangkan kompetensinya dan mengadopsi prinsip diferensiasi dalam mengembangkan ruang lingkup mata pelajaran.

 

Pengembangan standar isi mengacu pada standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar di fokuskan pada:

  1. Persiapan siswa menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dan berakhlak mulia.
  2. Penanaman karakter yang sesuia dengan nilai-nilai pancasila dan penumbuhan kompetensi literasi dan numerisasi siswa untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut.

 

 

Stadar Isi SMK, Sesuai Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022

Ruang lingkup materi SMK dalam standar isi mencakup pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal dan nonformal. Standar isi sekolah menengah atas luar biasa/paket C/bentuk lain yang sederajat sama dengan standar isi sekolah menengah atas/madrasah aliyah. Standar isi pada progaram pendidikan kesetaraan selain berisi muatan wajib sesuai jenjangnya, juga di perkaya dengan ruang lingkup materi pemberdayaan dan ketrampilan. Ruang lingkup materi pemberdayaan diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran,harga diri,kepercayaan diri ,pastisipasi aktif dan akses terhadap pengambilan keputusan sehingga siswa mampu berkreasi,berkarya dan mengembangkan kemandirian dalam kehidupan individu maupun bermasyarakat.

Ruang lingkup materi ketrampilan di kembangkan dengan memperhatikan ragam potensi sumber daya alam dan sosial budaya,perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan atau kesempatan bekerja dan berusaha. Standar isi pada pendidikan khusus, selain berisi muatan wajib sesuia dengan jenjangnya dan juga di tambah dengan ruang lingkup materi program kebutuhan khusus dan ketrampilan. Siswa berkebutuhan khusus bisa mengikuti standar isi dengan memperhatkan profil siswa berkebutuhan khusus.

Adapun standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah kejuruan difokuskan pada:

  1.  persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
  2.  penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan
  3.  keterampilan untuk meningkatkan kompetensi Peserta Didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

 

Standar Isi dikembangkan pada satuan pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah kejuruan berdasarkan analisis kebutuhan materi yang dibutuhkan untuk mewujudkan kompetensi yang tertuang dalam standar kompetensi lulusan.

  • Standar Isi ini diorganisasikan berdasarkan bidang keahlian dan program keahlian.
  • Secara umum, Standar Isi ini terdiri atas bagian umum dan bagian kejuruan.
  • Muatan umum untuk semua bidang keahlian adalah sama dan dikembangkan setara dengan sekolah menengah atas, sedangkan muatan kejuruan secara umum bersifat spesifik untuk masing-masing program keahlian pada bidang keahlian tertentu.
  • Kompetensi kejuruan terdiri dari kemampuan teknis (hard skills), keterampilan nonteknis (soft skills) dan kewirausahaan.
  • Kemampuan teknis terdiri kemampuan teknik dasar dan kemampuan spesifik.
  • Khusus untuk kelompok muatan kejuruan dicapai melalui satuan kompetensi yang
    mengacu pada skema sertifikasi kompetensi dan/atau peta okupasi nasional dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
  • Ruang lingkup materi muatan kejuruan dianalisis berdasarkan kebutuhan kompetensi pada setiap program keahlian, dan diorganisir berdasarkan kesamaan jenis materi.
  • Materi-materi yang dibutuhkan oleh semua konsentrasi keahlian dalam program keahlian tertentu dikelompokkan dalam materi umum, sedangkan materi yang hanya dibutuhkan oleh konsentrasi keahlian tertentu dikelompokkan dalam materi khusus.
  • Cakupan muatan Standar Isi disajikan memuat 10 (sepuluh) bidang keahlian, yang terdiri 50 (lima puluh) program keahlian.

Ruang Lingkup Materi Stadar Isi SMK, Sesuai Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 dan bentuk lain yang Sederajat meliputi mata pelajaran:

a. pendidikan agama;
b. pendidikan Pancasila;
c. pendidikan kewarganegaraan;
d. bahasa;
e. matematika
f. ilmu pengetahuan alam;
g. ilmu pengetahuan sosial;
h. seni dan budaya;
i. pendidikan jasmani dan olahraga;
j. keterampilan/kejuruan; dan
k. muatan lokal.

 

Berikut link donwload Stadar Isi SMK Sesuai Permendikbudristek Nomor 7 (2022): KLIK DISINI

 

Nah itulah yang bisa mimin berikan kepada kalian mengenai Stadar Isi SMK Sesuai Permendikbudristek Nomor 7 (2022), Semoga Bisa Bermanfaat Buat Kalian.

administrator

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Stadar Isi SMK Sesuai Permendikbudristek Nomor 7 (2022) yang dipublish pada 21 November 2022 di website WartaKota123

Artikel Terkait

Leave a Comment