Yuk Simak Daftar Penerima Bantuan Insentif (Guru PAI Non PNS 2022)
Bantuan Insentif (Guru PAI Non PNS 2022)-Yuk simak, pada pertemuan kali ini kami akan mmberikan Daftar Penerima Bantuan Insentif (Guru PAI Non PNS 2022) untuk bisa dijadikan kalian sebagai bahan referensi. Daftar Penerima Bantuan Insentif Guru Pendidikan Agama Islam Non PNS tersebut sudah tercantum dalam lampiran surat edearan dirjen pendidikan islma nomor B-3771.2/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/12/2022 mengenai pemberitahuan bantuan insentif guru pendidikan agama islam non PNS tahun 2022 terbaru.
Dalam rangka meningkatkan motivasi,kinerja dan kesejahteraan guru pendidikan agama islam non PNS yang ada pada sekolah belum tersertifikasi, maka direktorat pendidikan agama islam pada tahun 2022 ini memberikan bantuan insentif. Bantuan insentif ini dilakukan berdasarkan keputusan direktur jenderal pendidikan islam nomor 80 tahun 2022 mengenai teknis bantuan insentif bagi guru pendidikan agama islam bukan pegawai negeri sipil paa sekolah tahun 2022.
Guru PAI non PNS penerima tunjangan insentif ditetapkan melalui keputusan pejabat pembuat komitmen direktorat pendidikan agam islam nomor 3938 tahun 2022 mengenai penetapan penerima bantuan insentif untuk guru pendidikan agama islam non PNS pada sekolah tahun 2022. Guru PAI BPNS yang sudah ditetapkan sebagai penerima insentif tahun anggaran 2022 adalah semua guru PAI BPNS yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima dan sudah ditetapkan melalui aplikasi SIAGA berdasarkan urutan priotitas sebagai berikut :
1. Faktor Usia (didahulukan untuk GPAI BPNS yang lebih tua).
2. Daerah terluar, terdepan dan tertinggal sesuai regulasi daerah tertinggal yang ditetapkan pemerintah.
3. TMT pendidik yang mencerminkan lama masa menjadi guru.
4. Kualifikasi Pendidikan
Besaran bantuan insentif per orang atau perbulan adalah 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) perorang dan diberikan selama 6 bulan dengan nominal Rp.1.500.000,00 (Satu Juta Lima ratus ribu rupiah). Jumlah itu diberikan kepada GPAI bukan PNS dan tidak dibenarkan adanya pengurangan,pemotongan,dan pungutan dengan alasan apapun dan dalam bentuk apapun dan oleh pihak manapun kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku/biaya transfer antar BANK.
Berikut Daftar Penerima Bantuan Insentif Guru Pendidikan Agama Islam Non PNS Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini : KLIK DISINI
Demikian ulasan mengenai Daftar Penerima Bantuan Insentif (Guru PAI Non PNS 2022), semoga bisa bermanfaat untuk kalian GURU PAI NON PNS ya. Semoga sukses